Kamis, 17 Oktober 2013

HADITS SILATURAHMI



A.    PENDAHULUAN
Hadits adalah segala yang diucapkan oleh Nabi, baik perkataan, persetujuan maupun pebuatan Nabi. Sedangkan Silaturahmi itu sendiri berasal dari dua kosa kata Arab; shilah yang berarti menyambung dan rahim yang berarti rahim wanita, berarti hubungan kekerabatan. Jadi silaturrahim adalah menyambung hubungan dengan kerabat atau sanak saudara.[1] Karena tidak seharusnya hubungan antara keluarga bisa rusak, apalagi terputus. Allah SWT juga melaknat orang-orang yang memutuskan tali silaturahmi.
Untuk mengetahui lebih lengkapnya tentang pentingnya menjalin silaturahmi, berikut akan dipaparkan hadits Rasul tentang silaturahmi.

B.     RUMUSAN MASALAH
1.      Bagaimana bunyi hadits Silaturahmi ?
2.      Penjelasan mengenai hadits tersebut ?

C.     HADITS SILATURAHMI
حَدِيْثُ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : سَمِعْتُ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهِ عَلَيْهِ وَسَلَمْ يَقُوْلُ : مَنْ سَرَّهُ أَنْ يُبْسَطَ لَهُ فِى رِزْقِهِ, أَوْ يُنْسَأَ لَهُ فِى أَثَرِهِ, فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ.
Diriwayatkan dari Anas bin Malik, ia berkata : “aku mendengar Rasulullah SAW bersabda, ‘siapa yang senang dilapangkan baginya rezekinya atau dipanjangkan umurnya, maka sambungkanlah hubungan kekeluargaannya’.”[2]

D.    PENJELASAN HADITS
Penjelasan yang pertama mengenai ‘maka sambungkanlah hubungan kekeluargaanya’ : disini dimaksudkan kita bisa menyambungkan silturahmi itu entah dengan harta kita, bantuan kita maupun dengan cara mengunjunginya.
Penjelasan yang kedua tentang makna ‘dilapangkan rezekinya’ yaitu mendapatkan berkahnya, karena sesungguhnya silaturahmi itu adalah sedekah. Sedangkan sedekah itu mampu mengembangkan harta kita. Dalam hal umur, silaturahmi dapat menghasilkan kekuatan dalam tubuh kita, maupun mengekalkan pandangan baik dalam lisan, sehingga seolah-olah kita belum mati meskipun kita sudah lama meninggal.
Menurut Imam an-Nawawi, “meminta dipanjangkan umur adalah permintaan yang sering diminta, padahal keduanya (ajal dan rezeki) adalah sesuatu yang sudah ditentukan, jadi tidak bisa dilebihkan ataupun dikurangi. Seperti firman Allah : “maka apabila telah datang ajal mereka, maka mereka tidak bisa meminta ditunda sesaat pun juga tidak dapat dipercepat”. (QS. Al-A’raf : 34 dan QS. An-Nahl : 61)
Berikut beberapa jawaban para ulama, maksut dari tambahan itu berarti berkah dalam umur, selalu diberi taufik untuk taat, memanfaatkan waktunya untuk perkara-perkara akhirat dab tidak mensia-siakannya.
Dari penjelasan diatas terdapat juga hadits yang menganjurkan kita untuk senantiasa memelihara silaturahmi.
اَعْرِفُوْااَنْسَابَكُمْ تَصِلُوْااَرْحَامَكُمْ فَاِنَّهُ لَا قُرْبَ بِالرَّحِمِ اِذَاقُطِعَتْ وَاِنْ كَانَتْ قَرِيْبَةً ، وَلَابُعْدُ بِهَااِذَاوُصِلَتْ وَاِنْ كَانَتْ بَعِيْدَةً.
“kenalilah nisbah (garis keturunan)mu, tentulah kamu menghubungkan rahim (silaturahmi) mu, karena sesungguhnya tak ada hubungan yang dekat karena rahim kalau sudah terputus walaupun dengan kerabat dekat sekalipun, dan tak ada hubungan yang jauh bila dihubungkan oleh rahim, walaupun dengan kerabat jauh sekalipun”.[3]
Hadits ini diriwayatkan oleh : Abu Daud at-Thayalisi dan al Hakim dari Ibnu Abbas r.a. AL Hakim berkata : “hadits ini shahih menuruut syarat yang diterapkan oleh Al-Bukhari”. An Nawawi berkata : “isnad yang dipakai at-Thayalisi bagus (jayyid)”.
Sebab – sebab turunnya hadits ini seperti dalam Mustadraknya Al Hakim dari hadits Ibnu Umar al Umawi, dari Ibnu Amru (Ibnu Ash-Pent), katanya : “aku pernah berada bersama Ibnu Abbas, lalu  meninggal salah seoranng kerabat yang jauh dengannya. Maka Rasulullah SAW bersabda kepada Ibnu Abbas : Kenalilah nisbah ..... dan seterusnya bunyi hadits”.
Penjelasan hadits ini adalah islam menganjurkan untuk membina silaturahmi dengan semua kerabat serta bersedekah kepada orang yang membutuhkan. Bersedekah dengan orang yang berhubungan darah jauh hanyalah sedekah semata, namun bersedekah dengan kerabat dekat juga merupakan silaturahmi. Sebagaimana firman Allah : “dan sembahlah olehmu Allah, janganlah mempersekutukan-Nya denga apapun, dengan berbuat baiklah kepada orang tua dan kepada karib kerabat”.
Maksut dari mengenal nisbah (garis keturunan) yaitu dengan mengenal sanak saudara yang berhubungan rahim (dzawil arham), supaya bisa saling berkasih sayang dan beramah-tamah ketika bertemu, serta berbuat baik kepada semua sesuai tingkat/kedudukan hubungan kekerabatan masing-masing.


E.     KESIMPULAN
Silaturahmi adalah sesuatu yang bisa menumbuhkan maupun menambahkan harta kita, karena silaturahmi itu sama dengan sedekah. Suatu perkara yang Allah anjurkan untuk selalu dijaga dan dilarang untuk memutuskannya.
Dengan silaturahmi kita mendapatkan berkah dalam umur, untuk selalu taat dan memanfaatkan waktu kita untuk hal-hal yang baik dan tidak mensia-sikannya sedikitpun.
Selain itu, seperti yang sudah dijelaskan pada penjelasan hadits kedua bahwa bersedekah kepada orang yang jauh hubungan darahnya hanyalah sedekah semata, sedangkan bersedekah kepada kerabat dekat selain bersedekah juga bersilaturahmi. Jadi sekali mendayung dua pulau terlampaui. Dan jangan pelit untuk bersedekah dengan kerabat sendiri.

F.      DAFTAR PUSTAKA
Ibnu Hamzah Al Hanafi AD Damsyiqi. ASBABUL WURUD 1. Translated by H.M. Suwarta Wijaya. B.A. and Drs. Zafrullah Salim. Cetakan Kedua. Jakarta: KALAM MULIA, 1994.
“Memaknai Silaturahmi | Artikel Islam Salafiyah Ahlus Sunnah Wal Jamaah Free Download Gratis Ebook MP3 Video Turorial Ceramah Kajian Islam | SALAFIYUNPAD.wordpress.com.” Accessed September 17, 2013. http://salafiyunpad.wordpress.com/2011/08/24/silaturahmi-lebaran/.
Muhammad Fu’ad  ’Abdul Baqi. KUMPULAN HADITS SHAHIH BUKHARI-MUSLIM. Edited by Junaidi Manik, S.Pd.I. Translated by Arif Rahman Hakim, Lc. Cetakan keenam. Sukoharjo: Insan Kamil Solo, 2012.



[1] “Memaknai Silaturahmi | Artikel Islam Salafiyah Ahlus Sunnah Wal Jamaah Free Download Gratis Ebook MP3 Video Turorial Ceramah Kajian Islam | SALAFIYUNPAD.wordpress.com,” accessed September 17, 2013, http://salafiyunpad.wordpress.com/2011/08/24/silaturahmi-lebaran/.
[2] Muhammad Fu’ad  ’Abdul Baqi, KUMPULAN HADITS SHAHIH BUKHARI-MUSLIM, ed. Junaidi Manik, S.Pd.I, trans. Arif Rahman Hakim, Lc, Cetakan keenam (Sukoharjo: Insan Kamil Solo, 2012), 757.
[3] Ibnu Hamzah Al Hanafi AD Damsyiqi, ASBABUL WURUD 1, trans. H.M. Suwarta Wijaya. B.A. and Drs. Zafrullah Salim, Cetakan Kedua (Jakarta: KALAM MULIA, 1994), 234.

1 komentar:

Jimmy Newbie mengatakan...

Bagus nih artikelx....